SANDIAGA TERANCAM DIJEMPUT PAKSA POLISI LANTARAN MANGKIR DIPANGGIL UNTUK PEMERIKSAAN TERKAIT PENGGELAPAN LAHAN SENILAI 7 M
loading...
METRO-88.blogspot.com.Jakarta - Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan tanah senilai Rp 7 miliar. Cawagub DKI nomor urut 3 itu akan dimintai keterangan Selasa (21/3) besok.
"Besok bapak itu akan diminta klarifikasi terkait pelaporan dari seorang bernama RR Fransisca," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (20/3/2017).
Argo mengatakan Sandiaga akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan dari pelapor.
"Iya dimintai klarifikasi, apakah betul seperti yang dilaporkan. Nah kita perlu klarifikasi dari yang bersangkutan," imbuhnya.
Ia menambahkan status Sandiaga sendiri masih sebagai saksi terlapor. Sementara polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait.
Sandiaga sebelumnya dilaporkan oleh Fransisca pada 8 Maret lalu. Dia dituding menggelapkan dana Rp 7 miliar yang merupakan hasil penjualan sebidang tanah milik pelapor di kawasan Tangerang Selatan pada tahun 2013 silam.
Pelapor meminta bantuan kepada Sandi dan Andreas (terlapor juga) untuk menjualkan tanahnya itu. Tanah laku dijual seharga Rp 8 miliar, tetapi uang yang diterima pelapor baru Rp 1 miliar.
Selanjutnya
loading...
0 Response to "SANDIAGA TERANCAM DIJEMPUT PAKSA POLISI LANTARAN MANGKIR DIPANGGIL UNTUK PEMERIKSAAN TERKAIT PENGGELAPAN LAHAN SENILAI 7 M"
Post a Comment