SIDANG PERDANA AHOK,5 HAKIM INI AKAN BIKIN AHOK GEMETAR !

loading...
Muslim Media– Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah dipastikan bakal digelar pada Selasa, 13 Desember 2016 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Hari Selasa, 13 Desember 2016, sekira pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi di Jakarta, Senin (5/12).
Untuk komposisi hakim, Hasoloan mengatakan, ketua majelis langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto.
Sedangkan, untuk hakim anggotanya terdiri dari Jupriyadi (Wakil Ketua PN Jakut), Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.
“Berarti majelisnya ada lima jumlahnya,” sambung dia.

BACA JUGA :BOM YANG AKAN DI LEDAKAN DI ISTANA

Tercacat berkas perkara Ahok yang dilimpahkan kepada JPU Kejaksaan Agung setebal 826 halaman. Dalam berkas itu terdapat adanya keterangan 30 saksi dan keterangan 11 saksi ahli yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka terkait Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penistaan agama.
(elf/JPG/sdf)

BACA JUGA :KAPOLRI:TEMBAK MATI JIKA MELAWAN !!!
loading...

1 Response to "SIDANG PERDANA AHOK,5 HAKIM INI AKAN BIKIN AHOK GEMETAR !"

  1. Yang pasti pak AHOK punya niat baik untuk DKI Jakarta,NKRI dan Ajaran Islam, bukan seperti yang di tuduhkan ke beliau oleh kelompok tertentu yang meng atas namakan Islam karena ada kepentingan politik yang lebih Dominan..!!

    ReplyDelete